Hai…. Salam pejuang PTN 2023!
Sudah tahu belum?? Bagi kamu yang sekarang duduk di kelas 12
jenjang SMA/MA dan mau melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Sekarang ada perubahan
baru lho dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi di Indonesia, dimana perubahan
ini sangat berbeda sekali dari proses seleksi tahun lalu dan dari tahun-tahun
sebelumnya.
Pada seleksi perguruan tinggi tahun 2023 esok ini, ada
hal-hal yang wajib dan harus kamu ketahui:
1.
SNMPTN Bertransformasi menjadi SNBP
SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri saat ini telah berganti nama menjadi SNBP (Seleksi
Nasional Berbasis Prestasi). Proses seleksi ini tentunya masih menggunakan
prestasi atau nilai rapor, namun terdapat perubahan pada aturan terkait
komponen penilaian yaitu:
· Minimal 50% rata-rata dari
keseluruhan mata pelajaran
Jadi,
dalam hal ini meskipun kamu jurusan IPA atau IPS, tidak lagi memperhitungkan mata
pelajaran rumpun kamu tapi semua mata pelajaran yang dipelajari ikut
diperhitungkan.
· Komponen penggali minat dan bakat maksimal
50%
Komponen
penggali minat dan bakat ini meliputi nilai rapor dari maksimal dua mata
pelajaran pendukung pada program studi yang dipilih di perguruan tinggi, prestasi,
dan portofolio bagi program studi seni dan olahraga.
Nah,
maksud dari mata pelajaran pendukung ini adalah mata pelajaran yang sinkron
dengan program studi yang kamu pilih nantinya di perguruan tinggi. Untuk
melihat mata pelajaran pendukung tersebut kamu dapat DOWNLOAD DISINI
2.
UTBK berubah menjadi SNBT
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bertransformasi
menjadi Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Perbedaannya terletak pada materi
ujian dan frekuensi penyelenggaraan.
3.
Calon mahasiswa dapat mengikuti tes SNBT sebanyak 2 kali
Berdasarkan permendikbudristek no.48
tahun 2022 pada pasal 6 ayat 2, SNBT dilaksanakan beberapa kali dalam tahun
berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat mengikutinya sebanyak 2 kali tes.
4.
Perguruan Tinggi Negeri bebas menambahkan persyaratan tambahan portofolio
untuk prodi seni dan olahraga
Berdasarkan permendikbudristek no.48
tahun 2022 pada pasal 7 ayat 2, PTN bebas menambahkan persyaratan mengenai
portofolio untuk Prodi yang membutuhkan keterampilan seperti seni dan olahraga
5.
Jumlah kuota PTN dan PTN-BH (Badan Hukum) dibedakan
Berdasarkan permendikbudristek no.48
tahun 2022 pada pasal 15 ayat 3, Bagi SNBT di kampus PTN, daya tampung
minimalnya 40 persen. Sementara daya tampung PTN-BH di SNBT 2023 minimal 30
persen
6.
UJIAN MANDIRI
Kemendikbud juga mengeluarkan aturan
terbaru tentang pelaksanaan Seleksi atau Ujian Mandiri di PTN.
a. Sebelum Pelaksanaan Ujian Mandiri
Setiap perguruan tinggi negeri wajib
mengumumkan pada masyarakat minimal 4 hal terkait:
ü Kuota mahasiswa yang diterima di
program studi atau fakultas.
ü Metode penilaian (tes secara mandiri,
kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, nilai SNBT, dan metode lain
jika diperlukan).
ü Metode penentuan dan besaran biaya
kuliah yang dibebankan pada mahasiswa yang lulus di jalur mandiri.
ü Apabila ada pelanggaran peraturan
seleksi, baik calon mahasiswa maupun masyarakat bisa melaporkannya melalui
kanal whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian disertai bukti.
Setelah masa seleksi mandiri
berakhir, masing-masing PTN wajib mengumumkan setidaknya 4 hal berikut:
ü Jumlah peserta seleksi yang lulus
seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.
ü Masa sanggah selama 5 (lima) hari
kerja setelah pengumuman hasil seleksi.
ü Tata cara penyanggahan hasil seleksi.
ü Apabila ada pelanggaran peraturan
seleksi, baik calon mahasiswa maupun masyarakat bisa melaporkannya melalui
kanal whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian disertai bukti.
7.
Lembaga yang Menaungi Sistem Seleksi Nasional
SNMPTN yang berada di bawah naungan
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT), sedangkan Seleksi Nasional
Berbasis Prestasi (SNBP) berada di bawah naungan Balai Pengelolaan Pengujian
Pendidikan (BPPP atau BP3).
Sekian info terkait SNBP dan SNBT ya.. semoga info ini
menambah pengetahuan kamu, silahkan share artikel ini ke teman-teman kamu ya..
Kamu juga bisa simak di sini ya :
Salam Pejuang PTN !
Sumber Referensi :
https://www.brainacademy.id/blog/snbp-snbt-dan-ujian-mandiri
https://mamikos.com/info/kapan-snbp-dilaksanakan-pljr/
Instagram : InfoSBMPTN