-->

KURIKULUM DARURAT COVID-19




Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam pendidik ! 

Dengan disingkatnya jam pelajaran selama pandemi COVID-19 tentunya akan mengurangi ketercapaian materi dan tujuan pembelajaran pada kurikulum 2013 atau kurikulum nasional yang dipakai. Untuk itu, pemerintah memberi pilihan dalam menerapkan kurikulum pada satuan pendidikan. Pilihannya berupa :

1.       Tetap melaksanakan kurikulum yang ada (kurikulum 2013)

2.       Menggunakan kurikulum darurat, atau

3.       Menyederhanakan kurikulum secara mandiri

Untuk sekolah atau madrasah di bawah kementerian agama khusus Sumatera Barat, pada semester lalu menggunakan kurikulum esensial yang mana penyederhanaan kurikulum berdasarkan kesepakatan MGMP MA provinsi kemudian disetujui oleh K3MA.

Adapun “kurikulum darurat”  yang disediakan oleh pemerintah  dengan menyederhanakan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) dari kurikulum 2013 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020, bukanlah kurikulum baru melainkan solusi dalam mencapai kebutuhan pembelajaran siswa selama pandemi.

Menurut KPAI pada laman beritasatu.com, hanya ada sekitar 20 % satuan pendidikan yang baru memakai kurikulum darurat ini. Bertolak belakang dari data kemdikbud yang menyatakan sudah sekitar 50% satuan pendidikan yang memakai kurikulum darurat ini. Meskipun demikian, pembelajaran tentunya akan tetap terus berlanjut memakai kurikulum darurat maupun tidak itu pilihan setiap satuan pendidikan demi tercapainya kebutuhan belajar siswa.

Bagi sekolah atau satuan pendidikan yang mau memakai kurikulum darurat ini, berikut KI-KD yang disederhanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020 untuk jenjang SMA/MA/MAK

KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas X

DISINI

KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas XI

DISINI

KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas XII

DISINI

Penetapan kurikulum ini berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. Semoga membantu !


Salam pendidik !

Sumber referensi :

 https://www.beritasatu.com/nasional/722733/kpai-baru-20-sekolah-gunakan-kurikulum-darurat-selama-pandemi

https://litbang.kemdikbud.go.id/kurikulum

 

CARA MENDOWNLOAD FILE



semoga bermanfaat !


LihatTutupKomentar