Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam pendidik !
Dengan disingkatnya jam pelajaran selama pandemi COVID-19
tentunya akan mengurangi ketercapaian materi dan tujuan pembelajaran pada
kurikulum 2013 atau kurikulum nasional yang dipakai. Untuk itu, pemerintah
memberi pilihan dalam menerapkan kurikulum pada satuan pendidikan. Pilihannya berupa
:
1.
Tetap melaksanakan kurikulum yang ada (kurikulum
2013)
2.
Menggunakan kurikulum darurat, atau
3.
Menyederhanakan kurikulum secara mandiri
Untuk sekolah atau madrasah di bawah kementerian agama
khusus Sumatera Barat, pada semester lalu menggunakan kurikulum esensial yang
mana penyederhanaan kurikulum berdasarkan kesepakatan MGMP MA provinsi kemudian
disetujui oleh K3MA.
Adapun “kurikulum darurat” yang disediakan oleh pemerintah dengan menyederhanakan Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar (KI dan KD) dari kurikulum 2013 melalui Surat Keputusan Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020,
bukanlah kurikulum baru melainkan solusi dalam mencapai kebutuhan pembelajaran siswa
selama pandemi.
Menurut KPAI pada laman beritasatu.com, hanya ada sekitar 20
% satuan pendidikan yang baru memakai kurikulum darurat ini. Bertolak belakang
dari data kemdikbud yang menyatakan sudah sekitar 50% satuan pendidikan yang
memakai kurikulum darurat ini. Meskipun demikian, pembelajaran tentunya akan
tetap terus berlanjut memakai kurikulum darurat maupun tidak itu pilihan setiap
satuan pendidikan demi tercapainya kebutuhan belajar siswa.
Bagi sekolah atau satuan pendidikan yang mau memakai
kurikulum darurat ini, berikut KI-KD yang disederhanakan berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/
KR/ 2020 untuk jenjang SMA/MA/MAK
KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas X
KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas XI
KI-KD Kurikulum Darurat SMA/MA/MAK seluruh Mata Pelajaran kelas XII
Penetapan kurikulum ini berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. Semoga membantu !
Salam pendidik !
Sumber referensi :
https://litbang.kemdikbud.go.id/kurikulum