oleh : Rahmi Fitri, S. Pd
Assalamualaikum Sobat Guru semua !
Pada tahun-tahun ini acapkali kita membaca informasi bahkan tayangan dari televisi maupun media sosial mengenai permasalahan - permasalahan pendidik terkait etikanya, ada pendidik yang berjoget-joget di media sosialnya, ada juga yang bertindak asusila, serta berbagai pelanggaran etika profesi lainnya.
Di tengah situasi sosial yang semakin kompleks ini, kode etik menjadi "kompas moral" bagi pendidik. Kode etik membantu pendidik agar tidak mudah goyah dalam prinsip, sekaligus menjaga citra profesi yang mulia ini. Dengan berpegang pada kode etik, pendidik tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai pendidik, pembimbing, dan panutan meski berada dalam tekanan.
Berikut poster 11 kode etik prinsip profesi mengajar, semoga membantu kita sebagai guru dalam menanamkan kode etik profesi kita lebih baik lagi
Semoga poster yang saya buat ini dapat membantu rekan guru semua dalam mengingat kembali kode etik profesi kita ya..
Menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebuah panggilan jiwa. Di tengah banyaknya tantangan dan tekanan yang dihadapi oleh guru di Indonesia saat ini, kode etik hadir sebagai pijakan moral agar profesi ini tetap dihormati dan bermartabat. Kode etik bukan sekadar aturan, tetapi komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kejujuran, dan tanggung jawab.
Guru yang menjunjung kode etik akan menjadi cahaya yang menuntun generasi muda. Maka, marilah kita jadikan kode etik guru bukan hanya dokumen, tetapi nafas dalam setiap langkah pendidikan yang kita jalankan. Dengan begitu, kita tidak hanya mendidik anak-anak menjadi cerdas, tetapi juga menjadi manusia yang bermoral dan berkarakter.
Jangan lupa share, like dan komentarnya ya... !
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh